Selasa, 30 Oktober 2012

SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI DHARMA KARYADHIKA TAHUN 2012



MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA

SAMBUTAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI DHARMA KARYADHIKA TAHUN 2012

Yang saya hormati :
" Para Pejabat Eselon II dan Pejabat lainnya dilingkungan Kanwil, para Undangan baik dari PEMDA maupun Instansi Vertikal lainnya;

Yang saya banggakan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya
Yang saya muliakan Bapak/Ibu Purnabhakti
Yang saya sayangi Ibu-ibu Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan serta;
Hadirin undangan yang berbahagia.

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Selamat pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua.

Pertama dan utama marilah kita panjatkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat melaksanakan upacara sebagai puncak peringatan hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM tahun 2012, dalam keadaan sehat wal’afiat. Terima kasih dan penghormatan kami haturkan kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami. Sungguh suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya pada hari ini, karena untuk kedua kalinya berada ditengah Bapak/Ibu sekalian, yang juga terlihat sangat berbahagia melaksanakan puncak peringatan hari Dharma Karyadhika yang ke – 49. Peringatan kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya Saudara-saudara kita yang selama ini bertugas melakukan pengabdian di perbatasan negeri ini, mungkin ini pengalaman langka bagi beliau-beliau berada di tengah-tengah kita, keistimewaan berikutnya adalah hadirnya putra-putri terbaik Kementerian ini dengan membawa suasana baru dengan tampilan kreatifitas dan inovasinya guna mendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Yang tak kalah menarik, tampilnya beberapa Kakanwil yang telah berkinerja dengan baik, melalui pencapaian program aksi yang ditetapkan oleh Kementerian. Suasana yang serba istimewa dan luar biasa ini, terasa tetap dalam kesederhanaan yang penuh khidmat. Dan alampun sepertinya juga larut dalam kebahagiaan ini dengan sejuknya udara pagi hari ini. Syukur Alhamdulillah.
Hadirin yang saya hormati,
Sejenak mari bersama kita renungkan,   peristiwa yang terjadi 49 tahun yang lalu, saat ide brilian dikemukakan oleh putra terbaik bangsa ini yaitu Bapak Saharjo tentang pengayoman yang bermakna  hukum dan keadilan. Pengayoman dimaknai sebagai perlindungan dan mengayomi seseorang atas ketidakadilan. Seiring berjalannya waktu, harapan dan cita-cita itu terus tumbuh dan berkembang, dan menjadi visi yang akan diwujudkan oleh Kementerian kita yaitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan misinya perlindungan terhadap hak asasi manusia. Peristiwa besar lainnya yang layak dijadikan momentum penguatan yang terjadi pada bulan ini adalah hari kesaktian Pancasila, Idul Adha, dan sumpah pemuda, yang di dalamnya penuh kandungan makna dan   semangat antara lain semangat pengabdian, semangat pengorbanan dan semangat kebersamaan.  Gemuruh semangat tersebut semoga  menjadi  momentum  untuk  terus     ditransformasi  secara  tuntas  kepada generasi selanjutnya. Di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM cita   dan harapan terus  menyertai  sebelas  unit  eselon  satu,  763  Satuan  Kerja  beserta  48.883
Personilnya yang bertekad untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dengan sebaik-baiknya. Sungguh satu upaya yang patut  mendapat  apresiasi  di  tengah  tuntutan  masyarakat  yang  demikian  dahsyat. Tekad kerja untuk performa terbaik, bukanlah berkaitan dengan ukuran nilai tertentu, namun lebih terkait pada sejauhmana mampu menjadi energi penggerak mesin semangat yang mendenyutkan jantung organisasi guna memasuki samudera perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.
Hadirin yang saya hormati,
Sebagaimana kita ketahui bersama Kementerian Hukum dan HAM adalah satu institusi yang besar, maka ketika   menjadi sorotan masyarakat, terutama menyangkut kinerjanya,   karena memang cakupan tugasnya, melingkup berbagai aspek kehidupan. Terkait hal ini kita harus mampu menjawabnya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas terlebih dengan telah direalisasikannya tunjangan kinerja.    Tidak  ada ruang  bagi  siapapun  di  Kementerian  Hukum  dan  HAM,  melakukan  tindakan- tindakan  di luar ketentuan yang ada. Negara dan pemerintah melalui Bapak Presiden telah memberi perhatian yang begitu besar kepada kita semua. Sekarang saatnya kita mempertanggung-jawabkan   kepercayaan   itu   dengan   kinerja   yang   lebih   baik. Terutama di sektor pelayanan publik, pembinaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pelayanan dan pembinaan terhadap narapidana dan tahanan. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM tidak mau mendengar ada penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam sektor keuangan. Anggaran yang ditetapkan harus dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara efektif dan efisien. Setiap pelanggaran,  akan ada tindakan  tegas dan tanpa pandang bulu.
Hadirin yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini izinkan sepintas saya menyampaikan berbagai capaian yang merupakan performa  Kementerian Hukum dan HAM antara lain :
Di Bidang Keimigrasian : “dalam kerangka menjawab dinamika masyarakat dalam dan luar negeri dari waktu ke waktu yang semakin cepat, Peningkatan standar kualitas layanan keimigrasian secara terpadu diseluruh Indonesia dan Pendeteksian dini pelanggaran  Izin  Keimigrasian  oleh  Orang  Asing  diterapkan  melalui  Penerapan Sistem Border Control Management, dan adalah wujud respon tantangan perubahan”. Pelayanan yang cepat dan tepat di bidang pemberian paspor juga terus direalisasikan, untuk upaya ini mendapat peringkat kedua dalam Open Government Indonesia.
Di  Bidang  Hak  Kekayaan  Intelektual  :  “Dinamika  perubahan  yang  bergulir  tiap detiknya, telah mendorong kreatifitas dalam mencipta yang menghasilkan ribuan kekayaan intelektual masyarakat yang menjadi produk bernilai ekonomi dan diakui secara internasional. Dalam melindungi hak kekayaan tersebut, penerapan aplikasi dimulai dari pendaftaran hingga  penerbitan sertifikat dengan menggunakan  sistem Intellectual Property Automation System. Kunci dari IPAS ini adalah terbuka dan transparan, sehingga kita dapat dengan mudah mengetahui keberadaan dokumen dan petugas yang terlibat. Ini wujud akuntabilitas pertanggungjawaban secara langsung pada masyarakat”.
Di Bidang Administrasi Hukum Umum : “Mendukung program pemerintah Kementerian Hukum dan HAM menetapkan satuan kerja wilayah bebas korupsi meliputi pelayanan terpadu Administrasi Hukum Umum khususnya pelayanan sistem administrasi badan hukum umum atau yang berkaitan dengan pengesahan badan hukum perseroan terbatas untuk mendukung transparansi. Sebagai alat pendukung good governance Terkait dengan transparansi dan akuntabilitas layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik telah optimal dilaksanakan di jajaran Kementerian Hukum dan HAM melalui Unit Layanan Pengadaan” dan untuk ini juga mendapatkan apresiasi dengan masuknya dalam 20 TOP Open Government Indonesia.

Di Bidang Pemasyarakatan : “Memberikan garansi tertib administrasi pemerintahan” sejumlah terobosan telah dibentuk. Antara lain adanya Sistem Database Pemasyarakatan dan layanan informasi berbasis IT guna pemenuhan data up to date, serta Program SMS Gateway yang menampilkan data pemasyarakatan kepada publik. Hal lain yang menjadikan sintesa positif dan  inheren dengan upaya lainnya, yaitu menjadikan warga binaan pemasyarakatan produktif melalui Bengkel Kerja Bangkit. Hasil program pembinaan cukup menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu mendorong warga binaannya menjadi lebih terampil berupaya untuk menjadi manusia mandiri yang taat dan patuh pada aturan.
Di Bidang Hak Asasi Manusia: “Keluhan, ketidakpuasan, atau pengaduan permasalahan  HAM”,  telah  dijawab  dengan  pelayanan  komunikasi  masyarakat sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. melalui Pembangunan Sistim Informasi HAM berbasis Geographic Information System yang mengarah pada Intensifikasi penanganan Pengaduan Masyarakat, konkritnya kendali pelaporan secara tepat waktu dan terintegrasi berdasarkan data akurat”.  Pembentukan  Panitia  RANHAM  di  pusat  dan  daerah  sesuai  Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011  terus diupayakan  hal ini sebagai langkah penguatan di bidang kelembagaan HAM.
Di Bidang Pembinaan dan Pembentukan Hukum : “Penekanan sebuah program yang bersentuhan dengan masyarakat terutama di bidang hukum adalah dialog timbal balik dengan realitas lingkungan. Penguatan Pelayanan Teknis, Publikasi, Pengolahan Data Hukum dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi serta Informasi Hukum Nasional menunjang pembentukan dan pembangunan budaya hukum menuju masyarakat cerdas hukum.. Sedangkan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan termasuk Perda pelibatan  Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Kantor Wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 akan terus dioptimalkan sehingga akan terjadi sinergitas dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Di Bidang Sumber Daya Manusia : “Kebutuhan akan aparatur hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki kompetensi dan professional, bisa jadi dilihat dari kepiawaian dan  kemampuan  intelektualitasnya.  Kini,  Kementerian  Hukum dan  HAM melengkapinya dengan membangun sistim informasi pengembangan SDM berbasis kompetensi melalui assesment center. Metode identifikasi dalam menjaring pegawai ini akan menilai potensi dari sisi manajerial sebagai pemangku amanat dikemudian hari yang selanjutnya juga dikolaborasi melalui penilaian kinerja individu dalam satu system yang disebut based performance manajemen system”. Tidak kalah pentingnya adalah adanya transparansi dalam rekruitmen pegawai   serta penempatan pegawai dalam jabatan.
Di Bidang Lainnya adalah   adanya Peningkatan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan  HAM RI dari Wajar Tanpa  Pengecualian  (WTP) dengan Paragraf   Penjelasan   menjadi   Wajar   Tanpa   Pengecualian   (WTP),   Peningkatan Penilaian  Laporan  Akuntabilitas  Kinerja  Instansi  pemerintah  dari  penilaian  “CC” menjadi “B”, Peningkatan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dari angka 5,7 menjadi angka 6, serta Kualitas layanan publik hasil survey integritas yang dilaksanakan oleh KPK  mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari 5,30 menjadi 6,23;
Saudara saudara sekalian,
Pada   kesempatan   ini   saya   ingatkan   kembali   kepada   seluruh   jajaran Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kabinet Indonesia Bersatu ke-II akan berakhir pada tahun 2014, untuk itu segera lakukan percepatan pencapain target dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) baik tahun 2012 maupun tahun 2013 dengan   menterjemahkan kedalam program kerja sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, dan melaksanakan dengan sebaik- baiknya, agar prinsip efesiensi dan efektifitas yang akuntabel dapat diwujudkan.
Mari kita jadikan momentum berbagai peringatan pada bulan ini sebagai tonggak untuk memperbaiki kinerja kita, agar mampu menampilkan performa terbaik sebagaimana yang menjadi harapan masyarakat, dengan terus melakukan konsolidasi dan introspeksi serta sinergi dalam berbagai lingkup cakupan tugas kita. Selanjutnya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM saya sampaikan penghargaan dan  apresiasi   yang  tinggi    atas  dedikasi  dan  loyalitasnya  dalam  bekerja,    dan tetaplah   terus bersemangat untuk   pengabdian yang terbaik. Tak lupa saya juga sampaikan terima kasih  kepada lembaga swadaya masyarakat, wartawan baik media cetak maupun elektronik, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta secara aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Akhir kata, semoga Allah Subhanahu Wata’alla, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Dirgahayu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Wabiilahitaufiqwalhidayah
Wassalamualikum Warahmatullohi Wabarakatuh






             Jakarta, 30 Oktober 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar