MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI
DALAM
RANGKA PERINGATAN HARI DHARMA KARYADHIKA TAHUN 2012
Yang saya hormati :
"
Para Pejabat Eselon II dan Pejabat lainnya dilingkungan Kanwil, para Undangan
baik dari PEMDA maupun Instansi Vertikal lainnya;
Yang saya banggakan Para
Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya
Yang saya muliakan Bapak/Ibu
Purnabhakti
Yang saya sayangi Ibu-ibu
Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan serta;
Hadirin undangan yang
berbahagia.
Assalamualaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh
Selamat
pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua.
Pertama
dan utama marilah kita panjatkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena
atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat melaksanakan upacara sebagai
puncak peringatan hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM tahun 2012, dalam
keadaan sehat wal’afiat. Terima kasih dan penghormatan kami haturkan kepada
para Pimpinan Kementerian dan Lembaga serta hadirin yang berkenan hadir
memenuhi undangan kami. Sungguh suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya pada
hari ini, karena untuk kedua kalinya berada ditengah Bapak/Ibu sekalian, yang
juga terlihat sangat berbahagia melaksanakan puncak peringatan hari Dharma
Karyadhika yang ke – 49. Peringatan kali ini terasa sangat istimewa dengan
hadirnya Saudara-saudara kita yang selama ini bertugas melakukan pengabdian di
perbatasan negeri ini, mungkin ini pengalaman langka bagi beliau-beliau berada
di tengah-tengah kita, keistimewaan berikutnya adalah hadirnya putra-putri
terbaik Kementerian ini dengan membawa suasana baru dengan tampilan kreatifitas
dan inovasinya guna mendukung suksesnya pelaksanaan tugas dan fungsi
kementerian. Yang tak kalah menarik, tampilnya beberapa Kakanwil yang telah
berkinerja dengan baik, melalui pencapaian program aksi yang ditetapkan oleh
Kementerian. Suasana yang serba istimewa dan luar biasa ini, terasa tetap dalam
kesederhanaan yang penuh khidmat. Dan alampun sepertinya juga larut dalam
kebahagiaan ini dengan sejuknya udara pagi hari ini. Syukur Alhamdulillah.
Hadirin
yang saya hormati,
Sejenak
mari bersama kita renungkan, peristiwa
yang terjadi 49 tahun yang lalu, saat ide brilian dikemukakan oleh putra
terbaik bangsa ini yaitu Bapak Saharjo tentang pengayoman yang bermakna hukum dan keadilan. Pengayoman dimaknai
sebagai perlindungan dan mengayomi seseorang atas ketidakadilan. Seiring
berjalannya waktu, harapan dan cita-cita itu terus tumbuh dan berkembang, dan
menjadi visi yang akan diwujudkan oleh Kementerian kita yaitu masyarakat
memperoleh kepastian hukum dan misinya perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Peristiwa besar lainnya yang layak dijadikan momentum penguatan yang terjadi
pada bulan ini adalah hari kesaktian Pancasila, Idul Adha, dan sumpah pemuda,
yang di dalamnya penuh kandungan makna dan
semangat antara lain semangat pengabdian, semangat pengorbanan dan
semangat kebersamaan. Gemuruh semangat
tersebut semoga menjadi momentum
untuk terus ditransformasi secara
tuntas kepada generasi selanjutnya.
Di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM cita
dan harapan terus menyertai sebelas
unit eselon satu,
763 Satuan Kerja
beserta 48.883
Personilnya
yang bertekad untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak
asasi manusia dengan sebaik-baiknya. Sungguh satu upaya yang patut mendapat
apresiasi di tengah
tuntutan masyarakat yang
demikian dahsyat. Tekad kerja
untuk performa terbaik, bukanlah berkaitan dengan ukuran nilai tertentu, namun
lebih terkait pada sejauhmana mampu menjadi energi penggerak mesin semangat
yang mendenyutkan jantung organisasi guna memasuki samudera perubahan untuk
Indonesia yang lebih baik.
Hadirin
yang saya hormati,
Sebagaimana
kita ketahui bersama Kementerian Hukum dan HAM adalah satu institusi yang
besar, maka ketika menjadi sorotan
masyarakat, terutama menyangkut kinerjanya,
karena memang cakupan tugasnya, melingkup berbagai aspek kehidupan.
Terkait hal ini kita harus mampu menjawabnya dengan kerja keras, kerja cerdas,
dan kerja ikhlas terlebih dengan telah direalisasikannya tunjangan
kinerja. Tidak ada ruang
bagi siapapun di
Kementerian Hukum dan
HAM, melakukan tindakan- tindakan di luar ketentuan yang ada. Negara dan
pemerintah melalui Bapak Presiden telah memberi perhatian yang begitu besar
kepada kita semua. Sekarang saatnya kita mempertanggung-jawabkan kepercayaan
itu dengan kinerja
yang lebih baik. Terutama di sektor pelayanan publik,
pembinaan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pelayanan dan
pembinaan terhadap narapidana dan tahanan. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM
tidak mau mendengar ada penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam sektor
keuangan. Anggaran yang ditetapkan harus dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan
secara efektif dan efisien. Setiap pelanggaran,
akan ada tindakan tegas dan tanpa
pandang bulu.
Hadirin
yang berbahagia,
Dalam
kesempatan ini izinkan sepintas saya menyampaikan berbagai capaian yang
merupakan performa Kementerian Hukum dan
HAM antara lain :
Di
Bidang Keimigrasian : “dalam kerangka menjawab dinamika masyarakat dalam dan
luar negeri dari waktu ke waktu yang semakin cepat, Peningkatan standar
kualitas layanan keimigrasian secara terpadu diseluruh Indonesia dan
Pendeteksian dini pelanggaran Izin Keimigrasian
oleh Orang Asing
diterapkan melalui Penerapan Sistem Border Control Management,
dan adalah wujud respon tantangan perubahan”. Pelayanan yang cepat dan tepat di
bidang pemberian paspor juga terus direalisasikan, untuk upaya ini mendapat
peringkat kedua dalam Open Government Indonesia.
Di Bidang
Hak Kekayaan Intelektual
: “Dinamika perubahan
yang bergulir tiap detiknya, telah mendorong kreatifitas
dalam mencipta yang menghasilkan ribuan kekayaan intelektual masyarakat yang
menjadi produk bernilai ekonomi dan diakui secara internasional. Dalam
melindungi hak kekayaan tersebut, penerapan aplikasi dimulai dari pendaftaran
hingga penerbitan sertifikat dengan
menggunakan sistem Intellectual Property
Automation System. Kunci dari IPAS ini adalah terbuka dan transparan, sehingga
kita dapat dengan mudah mengetahui keberadaan dokumen dan petugas yang
terlibat. Ini wujud akuntabilitas pertanggungjawaban secara langsung pada
masyarakat”.
Di
Bidang Administrasi Hukum Umum : “Mendukung program pemerintah Kementerian
Hukum dan HAM menetapkan satuan kerja wilayah bebas korupsi meliputi pelayanan
terpadu Administrasi Hukum Umum khususnya pelayanan sistem administrasi badan
hukum umum atau yang berkaitan dengan pengesahan badan hukum perseroan terbatas
untuk mendukung transparansi. Sebagai alat pendukung good governance Terkait
dengan transparansi dan akuntabilitas layanan Pengadaan Barang dan Jasa secara
Elektronik telah optimal dilaksanakan di jajaran Kementerian Hukum dan HAM
melalui Unit Layanan Pengadaan” dan untuk ini juga mendapatkan apresiasi dengan
masuknya dalam 20 TOP Open Government Indonesia.
Di
Bidang Pemasyarakatan : “Memberikan garansi tertib administrasi pemerintahan”
sejumlah terobosan telah dibentuk. Antara lain adanya Sistem Database
Pemasyarakatan dan layanan informasi berbasis IT guna pemenuhan data up to
date, serta Program SMS Gateway yang menampilkan data pemasyarakatan kepada
publik. Hal lain yang menjadikan sintesa positif dan inheren dengan upaya lainnya, yaitu
menjadikan warga binaan pemasyarakatan produktif melalui Bengkel Kerja Bangkit.
Hasil program pembinaan cukup menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan mampu
mendorong warga binaannya menjadi lebih terampil berupaya untuk menjadi manusia
mandiri yang taat dan patuh pada aturan.
Di
Bidang Hak Asasi Manusia: “Keluhan, ketidakpuasan, atau pengaduan
permasalahan HAM”, telah
dijawab dengan pelayanan
komunikasi masyarakat sebagai
bentuk apresiasi pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM. melalui
Pembangunan Sistim Informasi HAM berbasis Geographic Information System yang
mengarah pada Intensifikasi penanganan Pengaduan Masyarakat, konkritnya kendali
pelaporan secara tepat waktu dan terintegrasi berdasarkan data akurat”. Pembentukan
Panitia RANHAM di
pusat dan daerah
sesuai Peraturan Presiden Nomor
23 Tahun 2011 terus diupayakan hal ini sebagai langkah penguatan di bidang
kelembagaan HAM.
Di
Bidang Pembinaan dan Pembentukan Hukum : “Penekanan sebuah program yang
bersentuhan dengan masyarakat terutama di bidang hukum adalah dialog timbal
balik dengan realitas lingkungan. Penguatan Pelayanan Teknis, Publikasi,
Pengolahan Data Hukum dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi serta Informasi
Hukum Nasional menunjang pembentukan dan pembangunan budaya hukum menuju
masyarakat cerdas hukum.. Sedangkan dalam Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan termasuk Perda pelibatan
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Badan Pembinaan Hukum
Nasional, dan Kantor Wilayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
akan terus dioptimalkan sehingga akan terjadi sinergitas dalam proses
pembentukan peraturan perundang-undangan.
Di
Bidang Sumber Daya Manusia : “Kebutuhan akan aparatur hukum dan Hak Asasi
Manusia yang memiliki kompetensi dan professional, bisa jadi dilihat dari
kepiawaian dan kemampuan intelektualitasnya. Kini,
Kementerian Hukum dan HAM melengkapinya dengan membangun sistim
informasi pengembangan SDM berbasis kompetensi melalui assesment center. Metode
identifikasi dalam menjaring pegawai ini akan menilai potensi dari sisi manajerial
sebagai pemangku amanat dikemudian hari yang selanjutnya juga dikolaborasi
melalui penilaian kinerja individu dalam satu system yang disebut based
performance manajemen system”. Tidak kalah pentingnya adalah adanya
transparansi dalam rekruitmen pegawai
serta penempatan pegawai dalam jabatan.
Di
Bidang Lainnya adalah adanya
Peningkatan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI dari Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dengan Paragraf
Penjelasan menjadi Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP),
Peningkatan Penilaian
Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi pemerintah dari
penilaian “CC” menjadi “B”,
Peningkatan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dari angka 5,7 menjadi
angka 6, serta Kualitas layanan publik hasil survey integritas yang
dilaksanakan oleh KPK mengalami
peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari 5,30 menjadi 6,23;
Saudara
saudara sekalian,
Pada kesempatan
ini saya ingatkan
kembali kepada seluruh
jajaran Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kabinet Indonesia Bersatu ke-II
akan berakhir pada tahun 2014, untuk itu segera lakukan percepatan pencapain
target dan sasaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) baik tahun 2012 maupun tahun 2013 dengan menterjemahkan kedalam program kerja sesuai
tugas dan fungsi kita masing-masing, dan melaksanakan dengan sebaik- baiknya,
agar prinsip efesiensi dan efektifitas yang akuntabel dapat diwujudkan.
Mari
kita jadikan momentum berbagai peringatan pada bulan ini sebagai tonggak untuk
memperbaiki kinerja kita, agar mampu menampilkan performa terbaik sebagaimana
yang menjadi harapan masyarakat, dengan terus melakukan konsolidasi dan
introspeksi serta sinergi dalam berbagai lingkup cakupan tugas kita.
Selanjutnya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM saya sampaikan
penghargaan dan apresiasi yang
tinggi atas dedikasi
dan loyalitasnya dalam
bekerja, dan tetaplah terus bersemangat untuk pengabdian yang terbaik. Tak lupa saya juga
sampaikan terima kasih kepada lembaga
swadaya masyarakat, wartawan baik media cetak maupun elektronik, Pemerintah
Daerah serta seluruh elemen masyarakat yang telah turut serta secara aktif
dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Akhir
kata, semoga Allah Subhanahu Wata’alla, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa
memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam mengemban tugas
dan tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Dirgahayu Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia.
Wabiilahitaufiqwalhidayah
Wassalamualikum
Warahmatullohi Wabarakatuh
Jakarta, 30 Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar